Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian siap memenuhi panggilan Komisi III DPR terkait sikapnya mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam penertiban kawasan prostitusi Kalijodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menuturkan, kepolisian tidak merasa khawatir dengan pemanggilan itu selama melalui prosedur yang resmi.
Baca Juga
"Nggak ada masalah, kalau itu benar panggilan resmi. Pak Kapolda, kami (Polda Metro Jaya) siap saja," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/3/2016).
Advertisement
Iqbal menyadari DPR memiliki kewenangan dan fungsi pengawasan terhadap lembaga negara dan kewenangan memanggil siapa saja untuk kepentingan menjalankan fungsi pengawasannya.
Baca Juga
"Bahwa itu adalah kewenangan anggota Dewan memanggil siapa pun di negara ini, termasuk Pak Kapolda," kata Iqbal.
Komisi III DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penggusuran kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Rencana ini pun direstui oleh Ketua DPR Ade Komaruddin.
Rencananya, pemanggilan Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada Senin, 7 Maret 2016. Namun, rencana itu batal karena Tito harus mengawal pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Daeng Azis 'Curcol'
Sementara itu, tersangka kasus dugaan pencurian listrik PLN, Abdul Azis atau Daeng Azis kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara. Tapi kali ini, pemilik Kafe Intan di Kalijodo itu diperiksa soal kasus dugaan perdagangan perempuan atau prostitusi. Ia diperiksa oleh tim penyidik dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Daeng Azis diambil oleh penyidik dari sel tahanan Polres Jakarta Utara ke ruang pemeriksaan yang ada di lantai 4 Polres Jakarta. Sekitar pukul 14.30 WIB. Namun pentolan Kalijodo itu bungkam. Dua jam lebih Daeng Azis diperiksa.
Sampai akhirnya pentolan Kalijodo itu pun keluar dari ruang pemeriksaan. Sekitar pukul 16.30 WIB. Namun lagi-lagi Daeng Azis irit bicara. Ia malah curhat tak punya uang. Padahal saat itu para awak media yang menunggunya bertanya soal kondisi kesehatannya.
"Saya udah enggak punya uang lagi," ucap pria yang pernah menodongkan pistol ke Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Mukti, Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016).
Daeng Azis pun langsung digiring kembali oleh penyidik ke hotel prodeo milik Polres Jakarta Utara. Tak tampak lagi topi koboi yang biasa menempel di kepalanya. Dia menggantinya dengan peci putih. Begitu juga kaos dan celananya. Serba putih.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman membenarkan bahwa Daeng Azis diperiksa atas kasus dugaan perdagangan orang. Namun dia mengaku tak mengetahui perihal isi pemeriksaan. Sebab Azis diperiksa oleh tim dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
"Saya enggak ngerti. Pokoknya, intinya itu soal masalah prostitusi," kata Yuldi.
Penasihat hukum Azis, Razman Arif Nasution mengatakan, Daeng Azis sedang dalam kondisi kurang sehat. Azis pun meminta diundur pemeriksaannya dari waktu yang dijadwalkan. Dari pukul 10.00 WIB ke pukul 13.00 WIB.
"Mungkin beliau kurang sehat jadi minta ditunda sampai pukul 13.00 siang ini," ucap Razman.
Daeng Azis merupakan tersangka kasus prostitusi di Kalijodo. Ia dijerat Pasal 296 KUH juncto Pasal 506 KUHP terkait Prostitusi. Penetapan tersangka terhadap Daeng Azis setelah polisi menetapkan Daeng Nakku sebagai tersangka kasus prostitusi.
Â
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di tautan ini.
Advertisement