Sukses

Polisi: Teror ke Menteri Yuddy Bermotif Sakit Hati

Iqbal belum menjelaskan secara detail terkait penyebab sakit hati pelaku karena penyidik masih mendalami.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa aksi teror berupa ancaman pembunuhan terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi diakui pelaku dilakukan karena sakit hati.

"Pelaku mengaku sakit hati," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (9/3/2016).

Iqbal belum menjelaskan secara detail terkait penyebab sakit hati pelaku karena penyidik masih mendalami.

Pada Selasa kemarin, polisi membekuk seorang guru honorer berinisial M (38) di Brebes, Jawa Tengah lantaran mengancam akan membunuh Menteri Yuddy. Tersangka M tercatat sebagai guru honorer pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Brebes.

 

Sebelumnya Petugas Polda Metro Jaya menerima pengaduan dari Sekretaris Pribadi Menteri Yuddy, Reza Fahlevi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/942/II/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 28 Februari 2016.

Iqbal mengatakan, M mengirimkan pesan singkat ke telepon selular milik Yuddy menggunakan 2 nomor telepon selular yang berisi kalimat cacian dan ancaman membunuh. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular dan 2 buah kartu telepon selular.

Tersangka M diancam dengan Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.