Liputan6.com, Jakarta - Panitia Pansel pemilihan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020, mengadakan ujian tahap kedua yang bersifat tes tulis. Namun dalam ujian yang baru dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu, salah satu peserta sudah gugur.
"Dari total 81 orang, yang hadir 80 orang. 1 orang dinyatakan gugur lantaran belum ada kabarnya. Batasnya ditunggu itu pukul 09.00 WIB. tidak datang, ya dinyatakan gugur," ujar Ketua Pansel Komjen Purn Imam Sudjarwo, di Jakarta, Kamis (10/3/2016). Imam enggan menyebutkan nama dari peserta itu.
Baca Juga
Dalam tes yang bertemakan "Peran Strategis Kompolnas Demi Terwujudnya Polri yang Mandiri" itu, Kompolnas sengaja memperketat aturan yang ada, demi mencari anggota Kompolnas yang berkualitas.
"Kita ini ingin anggota Kompolnas yang berkualitas. Di mana, salah satunya kan memberikan masukan kepada Presiden soal calon Kapolri. Itu kan tanggung jawab besar," tegas dia.
Nantinya, dari 80 calon anggota Kompolnas yang hadir, akan kembali dikerucutkan menjadi 50 orang.
"Dari hasil tahap kedua. Akan dicari 50 peserta yang masuk ke tahap tiga. Artinya 30 perserta harus disisihkan. Nanti tanggal 17 Maret akan diumumkan hasilnya," Imam menandaskan.