Sukses

Cerita Korban Penipuan Wedding Organizer Fiktif

Dengan lihai, wanita 35 tahun itu mengeluarkan jurus tipu dayanya.

Liputan6.com, Jakarta - Mimpi Karina untuk menikah pada Maret 2016, dengan resepsi yang mewah telah pupus. Uang hasil kerja keras kekasihnya, harus hilang di tangan NS, teman SMA-nya yang berpura-pura akan mengurusi pernikahannya melalui wedding organizer (WO) palsu atau fiktif.

Perempuan 34 tahun itu mengaku, tak pernah terbayangkan di benaknya, NS sampai tega menipu dirinya dan kekasihnya hingga Rp 65 juta.

"Dia itu teman SMA. Ketemu di Gandaria. Awalnya, cerita biasa aja. Tapi emang ngakunya kerja di WO. Saya itu kan sibuk kerja, Kepikiran lah ama omongan temen (NS) itu," ujar Karina di Polsek Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

"Akhirnya telepon, kemudian dia keluarin dah janji-janji busuknya itu," sambung dia.

Dari sana, Karina pun bertemu NS, yang pernah dipenjara lantaran kasus yang sama. Dengan lihai, wanita 35 tahun itu mengeluarkan jurus tipu dayanya.

"Pas ketemu lagi, di keluarin album foto hasil kerja WO-nya. Terus ada dekorasi yang ditunjukan. Nah, di situ mulai tertarik karena dekorasinya sama seperti yang saya mau," ungkap dia.

Bukan hanya dekorasi, paket bulan madu ke Bali pun membuat Karina semakin terjebak ke dalam perangkat tipu muslihat NS.

"Paketnya 5 hari itu. Tapi hotel saja, kan murah. Tiketnya saya yang cari lagi," tutur dia.

Karina pun semakin percaya dengan ucapan NS. Sebab saat dia lamaran, katering yang diatur wanita itu sangat rapi.

"Iya udah lamaran, akhir Januari. Pas lamaran itu, dia ngurusin katering saya. Ada makannya, hasilnya juga baik. Jadi saya enggak ada pikir macem-macem," ungkap dia.

Karina pun mempercayai NS untuk mengurusi persiapan pernikahannya. Tapi nasib barkata lain, uang Rp 65 juta melayang. Dekorasi resepsi dan bulan madu yang indah hanya impian.

"Nikah mah tetep, tapi ini kan shock para orangtua. Jadi enggak ada kepikiran lagi buat bikin gede (diresepsikan)," tutup Karina.


Banyak Korban

Jajaran Kepolisian Sektor Metro Pasar Minggu meringkus 2 tersangka WO fiktif, yaitu FD dan NS pada Selasa 8 Maret 2016, di Tangerang, Banten, akibat jasa WO fiktif atau palsu ini.

Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Zaky Alkazar Nasution mengatakan, NS diduga sudah lama melakukan penipuan ini. Dia sebagai otak pelaku di balik penipuan ini.

"NS pernah divonis pada 2013, dihukum setahun. Kemudian pada 2015 melakukan lagi perbuatan ini," ujar Zaky di kantornya, Jakarta, Kamis.

Menurut Zaky, korban dari NS bukan hanya 1 pasangan. Total sudah ada 6 pasangan yang ditipunya. Modusnya, NS mendatangi calon korban, menawarkan jasa WO fiktifnya.

"Total sudah ada 6 pasang korban. Macam-macam ditawari harga. Ada yang Rp 65 juta, kemudian ada Rp 109 juta. Ada juga Rp 10 juta. Totalnya itu Rp 265 juta," papar dia.

Zaky menjelaskan, saat meringkus NS, jajarannya hanya mendapati sisa uang Rp 1.475.000. Karena itu, pihaknya masih menelusuri penggunaan uang tersebut.

"Itu masih kita telusuri. Menurut pelaku kan digunakan sehari-hari. Tapi nanti kita lihat lagi. Apalagi uang itu cukup banyak yang dihabiskannya," tegas dia.

Zaky berpesan, bagi pasangan yang hendak menggunakan jasa WO, harus lebih berhati-hati dan waspada. "Jangan mudah percaya dari harga murah. Cek legalitasnya dari WO ini. Cek kerja sama dengan siapa saja," pungkas dia.

NS kini harus kembali mendekam di balik jeruji, setelah diringkus jajaran Polisi Sektor Metro Pasar Minggu pada 8 Maret 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun lebih.

Video Terkini