Sukses

Curhat Buwas ke Menko Luhut Soal Hasil Pencucian Uang Narkoba

Menurut Buwas, mengungkap jaringan narkoba bukan‎ perkara mudah. Diperlukan waktu cukup lama serta pengintaian yang cukup intensif.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajarannya menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.

Kunjungan Luhut mendapat sambutan hangat dari Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso atau Buwas.

Dalam kesempatan ini, Buwas memaparkan kinerja BNN dalam beberapa tahun terakhir. Jenderal bintang 3 itu juga curhat terkait sejumlah fasilitas yang dimiliki BNN. Juga soal alokasi dana yang digunakan untuk menunjang kinerjanya.

"Soal anggaran kita tidak boleh mengeluh, tapi memang sangat terbatas. Karena penanganan narkoba itu paling cepat 2 bulan," ujar Buwas saat menerima rombongan Menteri Luhut di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis 10 Maret 2016.

Menurut Buwas, mengungkap jaringan narkoba bukan‎ perkara mudah. Diperlukan waktu cukup lama serta pengintaian yang cukup intensif. Bahkan, petugas juga harus turun ke sejumlah tempat yang tentu membutuhkan biaya tidak sedikit.

"Anggota saya harus mengikuti terus menerus hingga (menangkap pada) waktu yang tepat. Karena jika tidak melihat waktu, kita tidak akan bisa mengungkap jaringan secara menyeluruh," tutur dia.

Selain memberantas narkoba, BNN juga menelusuri aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis barang haram itu. Dalam hal ini, BNN menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selama ini, uang hasil TPPU dimasukkan sebagai kas negara. Buwas meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan penggunaan uang TPPU ‎bandar narkoba, sebagai penunjang operasi memerangi barang haram itu.


"Kami sudah melakukan kerja sama dengan PPATK dalam penindakan TPPU. Ini sekadar saran saja Pak Menko, penyitaan hasil TPPU bisa dibuat mendukung operasional BNN atau Direktorat 4 (Narkoba Mabes Polri)," ucap Buwas.

Buwas beralasan, jika harus menunggu alokasi anggaran dari negara, butuh waktu cukup lama. Sehingga akan jadi beban berat dalam operasi penindakan narkoba.

"Kalau ada aturan hasil pidana TPPU bisa digunakan, ini sangat menolong dan memudahkan pekerjaan dalam penindakan jaringan narkoba," beber dia.

Lebih jauh, mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta agar pemerintah menjalin kerja sama secara intensif dengan negara lain, terutama tempat asal para bandar narkoba.

Sebab, kata dia, ‎BNN kerap terkendala aturan negara lain dalam mengusut jaringan narkoba internasional yang menyasar Indonesia sebagai targetnya.

"Mereka selalu bicara aturan negara sehingga tidak bisa ditindak. Ini jadi masalah bagi kami dalam memutus jaringan peredaran narkoba. Sementara kita sendiri tidak bisa menindak," pungkas Buwas.