Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkap tingginya angka perceraian di Indonesia. Bahkan, gugatan perceraian itu berasal dari sang istri kepada suami.
"Angka gugat cerai istri terhadap suami termasuk tinggi, yaitu di kisaran 60-70 persen," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/3/2016).
Daerah tertinggi perceraian ada di Makassar yaitu sebesar 75 persen. Sementara DKI Jakarta sebanyak 70 persen.
Setiap tahun, ada perbedaan pemicu perceraian. Misalnya pada tahun 1999 pemicu gugatan cerai karena adanya perbedaan afiliasi politik antara suami dan istri.
Baca Juga
Kemudian pada tahun 2014 pemicunya adalah pendapatan yang berbeda antara suami dan istri. Misalnya, lanjut dia, seorang istri yang berprofesi guru dan mendapatkan tambahan penghasilam, sedangkan income suami berada di bawah sang istri.
"Ternyata hal itu menjadi pemicu gugat cerai istri terhadap suami, sehingga mesti ada keseimbangan dinamis atau equilibrium dynamic terkait perbedaan pendapatan atau take home pay tersebut," ujar dia.
Pada kondisi tersebut, lanjut Khofifah, peran suami menjadi signifikan dalam rumah tangga agar ada egalitarianisme, kepercayaan, serta respek terhadap istri. Sehingga tidak ada gejolak yang berujung pada pengajuan cerai terhadap suami.
"Saya kira ini merupakaan pekerjaan rumah bersama, tidak hanya bagi Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk para religious leader agar ada ketahanan keluarga dan tidak terjadi subordinasi di dalamnya," kata Khofifah.