Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat berencana menutup penjara Guantanamo yang disebut sebagai penjara dengan pengamanan paling ketat di dunia. Di penjara tersebut terdapat satu narapidana teroris asal Indonesia, yaitu Hambali.
Lalu, apakah Hambali akan dikembalikan ke Indonesia bila penjara Guantanamo ditutup?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejauh ini belum ada keinginan dari pihak Amerika Serikat untuk mengembalikan salah satu otak teror bom Bali belasan tahun lalu itu.
"Kebetulan Amerika Serikat tidak ingin kembalikan (Hambali) ke Indonesia," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Baca Juga
Ia pun menekankan, Pemerintah Indonesia akan menolak jika Hambali dikembalikan ke Tanah Air. Pengembalian Hambali menurut Luhut, justru akan membuat tugas pemberantasan terorisme di Indonesia semakin berat. Tidak menutup kemungkinan dapat menambah permasalahan baru.
"Kalau komunikasi kami mengenai Hambali ini jelas, kami ingin supaya kita jangan menambah masalah dalam negeri," ucap Luhut.
Hambali ditahan di penjara Guantanamo sejak 2006. Tersangka teroris Kasus Bom Bali 2002 sekaligus pemimpin Jamaah Islamiyah itu ditangkap di Thailand pada Agustus 2003.
Hambali ditahan di penjara milik Amerika Serikat itu bersama dua warga Malaysia yakni Mohd Farik Amin alias Zubair (41) dan Muhammad Nazir Lep alias Lillie (39).
Rencana penutupan penjara Guantanamo diungkapkan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama di Kuba pada 23 Februari lalu.
Diketahui, penjara Guantanamo dikenal sebagai tempat penahanan kasus kejahatan luar biasa dan para ekstremis yang disebut AS sebagai teroris. Penjara ini dinilai sangat menakutkan bagi narapidana.