Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sebenarnya dia sudah beberapa kali menertibkan transportasi berbasis online, khususnya Uber. Itu disebabkan angkutan berbasis online tersebut tidak sesuai dengan aturan Dinas Perhubungan.
"Kita sudah menekan Uber kalau mau dia harus sesuai Dishub. Kita bukan mau melarang," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/3/2016).
"Kita sudah melarang beberapa kali kok," ia menambahkan.
Para demonstran, ujar Ahok, harus paham tidak bisa menghalangi perkembangan teknologi. Di luar negeri, transportasi berbasis online pun ada dan bisa berjalan dengan baik.
"Kan memang zaman, ada yang berbasis aplikasi. Tapi kamu mesti ikuti aturan kita kan. Kalau tidak kasihan perusahaan taksi penumpangnya berkurang. Sopir taksi juga penghasilan berkurang," ujar Ahok.
Baca Juga
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, di Singapura juga terdapat Uber dan Grab Taxi. Meski demikian, perusahaan tersebut membayar pajak.
Untuk selanjutnya, Ahok menyampaikan akan menjebak perusahaan transportasi berbasis aplikasi yang tidak taat aturan.
"‎Kayak kita bilang ada prostitusi online bagaimana coba tangkapnya. Harusnya kita jebak. Mungkin ke depan akan mulai kita jebak. Kita kandangin loh," tandas Ahok.
Hari ini, ribuan sopir taksi, bajaj, dan angkutan umum berdemonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta. Mereka protes karena merasa mata pencahariannya dirampas dengan keberadaan transportasi berbasis online.
Para sopir mendesak agar Ahok melarang moda transportasi berbasis online tersebut beraktivitas.
"Saya minta kepada pejabat berwenang untuk gubernur, presiden, atau Kominfo untuk menutup aplikasi Uber dan Grab," kata Koordinator Lapangan Taksi Express Sodikin di lokasi.