Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 2 dari 7 narapidana Lapas Klas IIA Paledang, Bogor, Jawa Barat yang kabur telah ditangkap. Keduanya adalah Andre Adriansyah dan Ramli.
Keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Citeureup di Jalan Atom, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (14/3/2016).
"Betul ditangkap oleh anggota kami. Keduanya ditangkap di warung kopi," kata Kapolsek Citeureup Komisaris Muhammad Chaniago saat dihubungi.
Awalnya, warga curiga ada 2 orang mirip napi yang kabur dari Lapas Paledang. Mereka lalu lapor ke RT setempat. Setelah dilakukan pengecekan ciri-cirinya, ternyata benar mereka adalah kedua napi yang kabur.
"Buronan berdua masuk warung kopi, dilihat warga. Kemudian dilaporkan ke Pak RT dan Pak RT melaporkan ke Babinkamtibmas Polsek Citeurep," jelas Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) KemenkumHAM, Akbar Hadi, saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2016).
Mereka lalu diamankan ke Mapolsek Citeureup sambil menunggu dijemput pihak lapas.
Sementara 5 napi lainnya belum tertangkap. Termasuk napi lainnya bernama Casrudi alias Tata yang diduga bersembunyi di rumah istrinya di Kampung Gunung Menis, Desa Pabangbon Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga
Kepolisian Sektor Leuwiliang sempat menggerebek rumah istrinya. Ternyata rumah tersebut sudah kosong. "Istrinya bekerja sebagai pembantu di Kota Bogor," kata Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspitalena.
Kemudian petugas kembali melakukan pencarian ke rumah orangtua Casrudi yang berada tak jauh dari tempat tinggal Casrudi.
Advertisement
Sang ibunda mengaku tidak mengetahui Casrudi kabur dari LP Paledang.
"Tapi orangtuanya menjelaskan jika anaknya itu terjerat kasus curanmor roda empat di Polsek Bogor Barat," tutur Ita.
Menurut dia, petugas disebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor setelah mendapatkan intruksi dari Kapolres Bogor untuk membantu melakukan pencarian dan penangkapan 7 napi.
Akbar pun menambahkan, pihaknya berharap semua pihak, termasuk keluarga, dapat bekerja sama agar kelima napi yang masih buron segera menyerahkan diri.
Sebelumnya, 8 napi kabur dari Lapas Klas IIA Paledang pukul 03.50 WIB, Minggu 13 Maret 2016. Namun 1 napi lainnya berhasil ditangkap petugas lapas.
Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis jendela kamar bagian belakang.
Setelah itu mereka keluar dari lubang jendela berukuran 40x50 cm kemudian turun menggunakan kain dari sarung yang dibuat menyerupai tali tambang. Lantas mereka mengarah ke Pos 3 yang tidak dijaga petugas.
Mereka lalu melarikan diri dengan memanjat tembok belakang lapas menggunakan tali dari kain sarung. Kelima napi yang kabur kini tengah dalam pengejaran petugas Kepolisian Resor Bogor Kota dan Lapas LP Paledang.