Sukses

Ketua DPR Setuju BNN Jadi Setingkat Kementerian, Asal...

Namun begitu, Ketua DPR Ade Komaruddin menilai perlu ada kajian khusus untuk menaikkan BNN menjadi setingkat kementerian.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin menilai perlu kajian khusus untuk menaikkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian. Dia berharap keputusan tersebut tidak diambil dengan tergesa-gesa.

"Kalau kesimpulanya nanti bahwa dengan meningkatkan status BNN setingkat kementerian akan lebih mengefektifkan pemberantasan narkoba lebih maksimal, saya setuju," ungkap pria yang karib disapa Akom di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (14/3/2016).

Dia menyatakan semua pihak diminta memperhatikan masalah tersebut. Karena persoalan narkoba sama pentingnya dengan langkah pemberantasan korupsi. 

"Saya kira itu benar, makanya kita harus konsen terhadap hal itu. Tapi harus dikaji dengan baik," ucap Akom.

Pengkajian BNN menjadi setingkat kementerian diminta jangan hanya karena mendengarkan pendapat sebagian orang saja. Ini dikhawatirkan setelah ditetapkan menjadi kementerian, BNN dianggap belum perlu naik peringkat.

"Jangan sependapat dengan sebagian orang saja langsung kita (BNN jadi setingkat kementerian). Nanti dibelakangnya baru kita evalusasi, eh ternyata tidak usah ditingkatkan, enggak begitu," ucap Akom.

Politisi Partai Golkar itu menilai untuk meningkatkan status BNN menjadi kementerian harus sesuai dengan kebutuhan. Karena kondisi ini akan terkait dengan anggaran.

"Mudah-mudahan dengan penambahan anggaran itu akan mampu memberantas narkoba yang sekarang betul-betul harus diwaspadai," ujar Akom.