Liputan6.com, Jakarta - Kematian Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira menyisakan duka mendalam bagi istri dan keluarga yang ditinggalkan. Pihak keluarga berencana menuntut Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo atas kelalaian yang menewaskan almarhum.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (15/3/2016), kediaman Abubakar Nataprawira di kompleks perumahan Vila Permata Gading, Koja, Jakarta Utara, Selasa pagi, terus didatangi para kerabat dan kolega untuk menyampaikan ucapan belasungkawa.
Baca Juga
Tri Murni, istri almarhum tidak menyangka jika sang suami tewas dalam kebakaran chamber saat menjalani terapi oksigen di RSAL Mintohardjo, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pihak keluarga berencana akan menuntut pihak rumah sakit atas kematian suaminya.
Advertisement
Kebakaran yang terjadi saat almarhum sedang berada di dalam chamber atau ruangan berbentuk tabung itu tidak terlepas dari kelalaian pihak rumah sakit. Tuntutan hukum akan ditempuh pihak keluarga dalam waktu dekat, karena saat ini sedang dalam suasana duka.
Menurut rencana, jenazah mantan Kepala Divisi Humas Polri ini akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.