Sukses

Ruang Chamber Terbakar di RSAL Mintohardjo Diberi Garis Polisi

Tabung yang hanya berkapasitas 4 orang ini memiliki tinggi sekitar 2 meter dan mempunyai luas sekitar 3 meter.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)‎ Polda Metro Jaya olah TKP di ruang chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat. Ruangan itu terbakar pada Senin siang kemarin dan mengakibatkan 4 orang meninggal.

Pengamatan Liputan6.com, Selasa (15/3/2016), ruang chamber Pulau Miangas diberi garis polisi. Pemasangan police line itu dilakukan sejak olah TKP dilakukan Senin 14 Maret malam.

Tabung chamber untuk penyakit dekompresi saat kecelakaan penyelaman itu berwarna putih. Terdapat tulisan 'Pulau Miangas' berwarna hijau di atas pintu masuknya.

Tabung yang hanya berkapasitas 4 orang ini memiliki tinggi sekitar 2 meter dan mempunyai luas sekitar 3 meter. Selain pintu, tabung ini juga terdapat sejumlah jendela kecil berbentuk bulat. ‎Di dalamnya, penuh dengan bekas terbakar.

Saat ini, penjagaan di RSAL Mintohardjo sangat diperketat. Siapa pun yang tidak berkepentingan dilarang masuk, apalagi mendekat ke ruang chamber Pulau Miangas.

Chamber Hiperbalik yang terbakar di RSAL Mintohardjo (Liputan6.com/ Oscar Ferri)

Kebakaran terjadi di ruang tabung chamber Pulau Miangas, Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin 14 Maret 2016 siang.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, 4 orang meninggal, yaitu mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, Edi Suwardi Suryadiningrat, dan Dimas Qadar Radityo yang keduanya belakangan diketahui merupakan besan dan adik dari menantu Irjen Pol (Purn) R Abubakar Nataprawira.

Video Terkini