Sukses

DPR Kejar Target Sahkan Undang-Undang

Ketua DPR optimistis target tersebut dapat dikejar.

Liputan6.com, Jakarta - Usai dilantik menjadi Ketua DPR pada 11 Januari 2016, Ade Komaruddin atau yang akrab disapa Akom terus menggenjot Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Akom ingin DPR bekerja maksimal agar dapat mensahkan banyak undang-undang (UU).

"Untuk pimpinan panja dan pansus, saya sampaikan, terus kejar kerja legislasi. Kita mau DPR produktif untuk produksi banyak UU," ungkap Akom saat konferensi pers usai rapat pimpinan tertutup di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.

Menurut dia, dari hasil evaluasi, ada beberapa UU yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang mendatang. "Dalam persidangan ketiga ini, kita hasilkan 3 dan sekarang tambah jadi 6 UU," lanjut Akom.

Dia menjelaskan 6 UU itu adalah undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), UU tentang perlindungan nelayan dan garam, UU penyandang disabilitas, UU pencegahan dan penanganan krisis sistem kemananan (JPSK/PPKSK), UU kumulatif terbuka, dan RUU pengesahan nota kesepahaman. UU yang belum rampung dibahas akan dikejar sebelum reses.

"Kalau saya punya niat tulus dan enggak langgar peraturan yang ada. Saya enggak akan merasa terganggu. Ini sudah produktif, sudah ada 6 undang-undang," ucap Akom.

Politikus Partai Golkar ini juga berujar, DPR akan mengejar target agar seluruh Prolegnas 2016 dapat disahkan. Dia optimistis target tersebut dapat dikejar.

"Kalau memang sudah kejar target yang namanya rapat Banggar ketuanya bisa enggak tidur. Jangan khawatir, pasti kelar. Kan teman-teman sekarang juga udah komunikasi. Reses itu kan juga mereka lakukan kegiatan lain seperti raker dan lain-lain. Kita reses juga kan cuma 2 minggu, enggak lama," papar Akom.