Liputan6.com, Jakarta - Polisi lalu lintas mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga perilaku berkendara di jalan umum. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas pertanggal 26 Februari sampai dengan 10 Maret 2016, kecelakaan terjadi di jalanan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) sebanyak 226 kasus dengan korban meninggal 25 jiwa.
Pengendara yang terlibat kecelakaan baik tunggal maupun dengan kendaraan lain berusia antara 21 sampai 30 tahun.
"Hasil analisa tersebut sebagai traffic accident early warning atau peringatan dini kepada masyarakat secara luas," terang Kasubdit Bina Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Baca Juga
Ia mengajak masyarakat pengguna jalan untuk sama-sama membangun pola pikir bahwa saat melaksanakan aktivitas di jalan dapat berakibat pada kecelakaan lalu lintas.
Dari 226 kasus, 180 di antaranya melibatkan roda dua. Dari 25 pengendara yang tewas, 20 di antaranya adalah pengendara sepeda motor. Budiyanto menerangkan data ini dapat dijadikan dasar pembelajaran kepada masyarakat untuk menciptakan rasa empati saat mengemudikan kendaraan.
"Fenomena ini juga sebagai proses pembelajaran untuk sama-sama membangun empati dari kejadian kecelakaan lalu lintas dengan berbagai konsekuensinya. (Pembelajaran) untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah kesibukan aktivitas manusia," jelas Budiyanto.