Liputan6.com, Jakarta: Tim Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara yang dipimpin Ketua Sub Komisi Eksekutif Muchayat memeriksa daftar kekayaan Wakil Presiden Hamzah Haz, di Istana Wapres, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (29/11). Menurut Muchayat, diperkirakan, harta Hamzah mencapai sekitar Rp 17 miliar. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu setengah jam, tim KPKPN menanyakan satu persatu ihwal harta Wapres yang sudah dilaporkan beberapa pekan silam. Muchayat mengakui, dari seluruh data kekayaan Hamzah, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap.
Sampai saat ini, Muchayat menambahkan, masih ada tiga menteri Kabinet Gotong Royong belum menyerahkan daftar kekayaan [baca: Tiga Menteri Belum Melaporkan Kekayaan ke KPKPN]. Mereka adalah Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo. Selain itu, anggota DPR, baik DPR Tingkat Pusat, I, dan II, baru 35 persen yang menyerahkan daftar kekayaan.(MTA/Esther Mulyanie dan Dwi Guntoro)
Sampai saat ini, Muchayat menambahkan, masih ada tiga menteri Kabinet Gotong Royong belum menyerahkan daftar kekayaan [baca: Tiga Menteri Belum Melaporkan Kekayaan ke KPKPN]. Mereka adalah Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Manuel Kaisiepo. Selain itu, anggota DPR, baik DPR Tingkat Pusat, I, dan II, baru 35 persen yang menyerahkan daftar kekayaan.(MTA/Esther Mulyanie dan Dwi Guntoro)