Sukses

KPAI Akan Perkarakan Penjual Action Figure Sumanto Kanibal

Untuk langkah awal, KPAI telah menghubungi Kementerian Kominfo dan Kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Action figure 3 penjahat keji Indonesia dijual bebas di sejumlah lapak toko online. Mainan action figure dengan karakter Sumanto si kanibal, Ryan si penjagal dari Jombang, dan Robot Gedek pencabul bocah ini dikecam Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Meski ditulis bukan untuk anak-anak, tetap saja itu membahayakan, emang ada yang bisa menjamin kalau itu enggak dimainin anak-anak? Dan 17 tahun itu masih usia anak-anak," ujar Sekretaris Jenderal KPAI Rita Pranawati pada Liputan6.com, Rabu (16/3/2016) sore.

Rita menyatakan, jika mainan itu tetap dijual, ia akan memperkarakannya. Sebab, dengan beredarnya mainan seperti itu dapat memengaruhi mental dan perilaku anak-anak.

"Bagaimanapun juga, mereka itu merupakan pelaku pelecehan seksual dan sadis. Apalagi, trauma para keluarga korban masih belum sembuh, malahan itu bisa memancing pelecehan seksual dan tindakan sadis," kata dia.

Dia menuturkan, untuk langkah awal, KPAI telah menghubungi Kementerian Kominfo dan kepolisian. Tak tertutup kemungkinan bila permasalahan ini dibawa ke ranah hukum.

"Untuk awalnya, kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs yang menjual itu (action figure penjahat sadis dan cabul), nanti kalau sama kepolisian kita bahas mekanisme hukumnya," ucap Rita.

Ia tak menyalahkan dan membatasi kreativitas pembuat action figure itu. Namun, jika dibiarkan ini menjadi ancaman bagi anak-anak di Indonesia.

"Ia memang itu limited edition, tapi tetap saja berbahaya bagi mental dan perilaku anak-anak. Besok kami akan kirim surat ke Polisi dan Kominfo. Namun koordinasi secara informal sudah kami lakukan," kata Rita.

Rita menjelaskan KPAI sudah membentuk tim kecil untuk menyelidiki persoalan action figure itu, mulai dari siapa pembuat, ke mana saja telah dijual, siapa yang membeli dan hal lainnya.