Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil menjalani pemeriksaan selama 5 jam lebih di ruang penyidik Unit 3 Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepala Unit (Kanit) 3 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Setiadi membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pedangdut itu terkait dugaan pencabulan yang diadukan mantan asisten Saipul berinisial AW.
"Ada 43 pertanyaan seputar keterangan saksi pelapor pada penyidik. Kami tanyakan kepada SJ, apakah benar? Jawabannya dia mengelak, tak mengenal AW," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Advertisement
Karena keterangan pelapor AW dengan terlapor Saipul kontradiktif, penyidik berencana untuk mempertemukan kedua belah pihak. Polisi akan secepatnya membuat berita acara materi konfrontasi dan memanggil saksi dari pihak Saipul dan AW.
"Selanjutnya kami akan buat berita acara konfrontir. Kami atur agendanya. Saksi Amin (dari pihak AW) belum hadir, sudah kami layangkan suratnya," ujar Budi.
Â
Baca Juga
Salah satu penasihat hukum Saipul, Kasman Sangaji juga mengungkapkan hal senada. Kliennya membantah keterangan AW yang mengaku pernah tinggal bersama di kediaman Saipul selama berbulan-bulan. Perbuatan mencabuli dan mengancam AW pun tak diakui Saipul.
"Klien kami bantah dia sebagai karyawan dan nginep di rumah Bang Ipul selama 5 bulan. Itu tak benar, ancam dan dicabuli itu tak benar," tegas Kasman.
Penasihat hukum Saipul lainnya, Nazarudin Lubis menjelaskan saat diperiksa, kliennya dilihatkan sepasang celana dan kaos yang menurut AW menjadi bukti keakrabannya dengan Saipul.
"Ditunjukkan ke kami celana pendek dan kaos. Fotonya saja enggak kenal, apalagi orang tersebut. Fotonya biasa layaknya seorang fans," ungkap Nazarudin.