Liputan6.com, Jakarta - Penjara tak membuat bandar narkoba berhenti mengendalikan jaringannya. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan di dalam penjara, di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar, Bali.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu analisa Laboratorium Forensik Polri, dalam kasus meledaknya kamar terapi oksigen chamber hiperbarik di RSAL Mintohardjo. Sejauh ini 11 saksi sudah diperiksa.
Baca Juga
Advertisement