Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil atau Ipul, dijadwalkan akan menjalani rekonstruksi hari ini. Meski demikian, kagiatan rutin yang dijalani pedangdut ini, yakni puasa Senin-Kamis, tetap dijalankan.
"Sebenarnya enggak masalah. Kayak kemarin tes kesehatan pas puasa juga enggak apa-apa, puasa tetap jalan," kata Nazarudin Lubis, pengacara Saipul Jamil, saat dihubungi pada Kamis (17/3/2016).
Rekonstruksi dijadwalkan hari ini sekitar pukul 09.00 WIB. "Nanti rencananya Bang Ipul dihadirkan, jadi kejadian direka dan diulang secara utuh bagaimana kejadiannya," kata Nazarudin.
Baca Juga
Dia berharap korban DS juga dihadirkan sehingga dapat membuat kasus terang benderang. "Nanti juga ada jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan," kata dia.
Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berdasarkan hasil visum, keterangan DS, serta pemeriksaan dirinya.
Dia dijemput kepolisian di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari pukul 05.30 WIB. Polisi menjerat Saipul dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Syaiful dijerat dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah usia dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Namun dalam perjalanan penyidikan, Ipul, sapaan Saipul Jamil, mengelak melakukan perbuatan yang disangkakan. Bahkan dia melakukan perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama dan memberikan keterangan tambahan.