Sukses

Komnas HAM Bakal Surati Presiden Obama Soal Tragedi 1965

Menurut Ketua Komnas HAM, bukti yang diminta adalah dokumen lama yang sudah berumur lebih dari 10 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal melayangkan surat kepada Presiden Amerika Serikat Barack Obama terkait permintaan bukti-bukti peristiwa pelanggaran HAM tahun 1965.

"Melengkapi bahan saja, kegunaannya kita pikirkan nanti, tapi yang jelas atas permintaan korban, kita berkirim surat ke Presiden Obama atas permintaan korban," ucap Ketua Komnas HAM Nur Kholis di Gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Menurut dia, rencana mengirimkan surat kepada Presiden Obama itu juga sudah disampaikan pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Nur menjelaskan yang diminta adalah dokumen lama yang sudah berumur lebih dari 10 tahun.

Seharusnya, lanjut dia, dokumen itu dapat diakses secara bebas. Namun, karena isi dokumen akan dipakai oleh negara selain AS, maka diperlukan surat resmi.

Terkait penyelesaian peristiwa 1965, Nur menegaskan belum dapat memastikan. Ia memilih penyelesaian secara rekonsiliasi.‎

"Tergantung nanti, apakah kasus 1965 itu rekonsiliasi atau penegakan hukum. Kalaupun rekonsiliasi, saya cenderung ke sana. Nanti dokumen itu penting, bahan-bahan semakin lengkap semakin baik," tutup Nur.

Beberapa waktu lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui Indonesia masih banyak dihadapkan persoalan pelanggaran HAM di masa lalu. Hal ini dikatakan Yasonna saat peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Desember.

Meski Indonesia telah merdeka 70 tahun silam, nyatanya masih terdapat catatan kelam soal pelanggaran HAM di Tanah Air. "Beberapa catatan kelam baik sebelum Indonesia merdeka, atau setelah Indonesia merdeka," kata Yasonna di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 10 Desember 2015.

Pelanggaran HAM itu misalnya, kata Yasonna, tragedi Gerakan 30 September, peristiwa Trisakti, Semanggi, Tanjung Priok, DOM Aceh, dan Papua.

Video Terkini