Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan moda transportasi laut seperti yang terjadi pada tenggelamnya KMP Rafelia 2 di Selat Bali awal Maret 2016, menguak terjadinya praktek tak sesuai prosedur keselamatan pada operasional kapal penyeberangan di Tanah Air. Selama ini muatan barang dan orang yang menaiki kapal penyeberangan tak dihitung dengan benar, juga penataan parkir kendaraan di atas kapal.
Segmen 5: Menguak Praktek Tak Sesuai Prosedur Kapal Penyeberangan
Selama ini muatan barang dan orang yang menaiki kapal penyeberangan tak dihitung dengan benar.
Advertisement