Liputan6.com, Indramayu - Pembongkaran ratusan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Indramayu berlangsung ricuh. Puluhan anggota sebuah ormas berusaha menghalang-halangi eksekusi dan meminta proses pembongkaran bangunan ditunda.
Sementara itu, 2 warga Bireun, Aceh dihukum cambuk 7 kali karena tertangkap tangan membeli kupon judi jenis toto gelap di sebuah warung kopi. Eksekusi cambuk yang berlangsung di halaman Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kota Juang, Bireuen itu disaksikan ratusan warga.
Advertisement