Liputan6.com, Jakarta - KPK menegaskan pemerintah punya 'modal' untuk untuk mewujudkan rencana Presiden Joko Widodo yang ingin pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat dilanjutkan.
Kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, modal yang dimiliki pemerintah tak kurang. Misalnya dari segi anggaran, keahlian, dan teknologi tentang perencanaan yang matang untuk melanjutkan proyek yang terhenti karena terbentur kasus korupsi tersebut di era pemerintahan sebelumnya.
"Tidak masalah dilanjutkan. Punya dana, punya keahlian dan teknologi," ucap Saut dalam pesan singkatnya, Senin (21/3/2016).
Advertisement
Menurut Saut, hal yang tidak dipunyai pemerintah di masa lalu hanya satu. Yakni, tidak punya rasa antikorupsi dalam proyek yang menjerat sejumlah tokoh nasional, di antaranya eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh.
Baca Juga
"Yang tidak kita punya di masa lalu adalah rasa antikorupsi," ujar Saut.
Karena itu, yang perlu dikedepankan pemerintah jika ingin melanjutkan pembangunan P3SON Hambalang itu adalah moral antikorupsi. Pemerintah, kata Saut, mesti menghitung kembali total kelanjutan proyek itu. Karena kerugian negara di proyek Hambalang itu mencapai Rp 463 miliar lebih.
"Sebelum dilanjutkan kembali dihitung total dulu dan moral antikorupsinya (dikedepankan). Uang sebanyak itu (Rp 463 miliar lebih) hilang, kan namanya ini upaya sistematis," ucap Saut.
Presiden Joko Widodo, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, menyatakan ingin menyelamatkan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Upaya penyelamatan itu dilakukan dengan rencana melanjutkan kembali pembangunan P3SON yang terhenti pembangunannya karena menjadi 'lahan' korupsi tersebut.
Sebelum dilanjutkan, Presiden Jokowi memerintahkan 3 hal. Pertama, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.
Kedua, Presiden Jokowi akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang. Terakhir, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melihat pembangunan itu dari sisi hukum.