Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto tegas memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas aksi sopir taksi yang melakukan tindak kekerasan dan perusakan saat berdemo.
"Tangkap dan proses melalui sistem peradilan pidana. Kalau sudah mukul itu kan sudah pidana," kata Moechgiyarto di kawasan Gedung DPR, Senayan, Selasa (22/3/2016).
Menurut mantan Kapolda Jawa Barat yang baru dilantik Senin 21 Maret 2016 kemarin, penyampaian pendapat masyarakat sepenuhnya diatur di dalam perundangan. Sementara polisi memfasilitasi kebutuhan para demonstran dan menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Baca Juga
"Kalau sudah ada suatu dialog dengan orang tertentu, ya setelah itu bubar itu harapan saya," kata jebolan terbaik Akpol 1986 ini.
Sebelum demonstrasi berlangsung, kata Moechgiyarto, para pihak yang akan menggelar demonstrasi sepakat untuk turun ke jalan dengan tertib.
"Nah, kalau mereka melakukan kegiatan anarkis sudah melanggar hukum. Kita akan tindak tegas. Itu sudah kesepakatan," kata dia.