Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta inspeksi mendadak ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/3) malam. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan kapasitas Lapas yang overload.
Dari data yang dihimpun Liputan6.com, Lapas terdiri tiga blok, blok A terisi untuk setiap kamarnya 7 orang, Blok B 5 orang dan Blok C 3 orang. Namun, hal tersebut tidak seperti kenyataannya, Blok A terisi 15 hingga 20 orang per kamarnya, Blok B terisi 15 orang, dan Blok C terisi 7 orang.
"Isi seharusnya 579 penghuni, ini sekarang sudah 2.009 orang, sudah overload," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba, Abdul Karim di Lapas Salemba, Jakarta, Rabu (23/3/2016).Â
Advertisement
Baca Juga
Atas hal tersebut, Direktur Bina Kantip Kemenkumham Sutrisman mengatakan, pihaknya akan melakukan pemindahan penghuni lapas.
"Malam ini saya pastikan akan ada pemindahan bagi penghuni, namun berapanya dan ke mananya saya tidak bisa beri tahu," ujar dia.
Menurut Sutrisman, pemindahan warga binaan lapas tersebut dipastikan akan dilakukan di luar Jakarta. "Sebenarnya di seluruh Indonesia ini sudah melebihi kapasitas. Tapi kita biasanya akan geser (pindahkan penghuni) ke Jateng dan Jabar," ucap dia.
"Kalau pindah itu dilihat dari masa hukumannya dan tindakannya." ujar Sutrisman.