Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan dari Intelijen Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), membekuk seorang tersangka bandar narkoba berinisial RMA. Pria tersebut ditangkap di rumahnya di RT 004/RW 001 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan Rabu 23 Maret 2016 sekira pukul 22.00 WIB. "Tersangka merupakan warga sipil yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Saat ini tersangka masih diperiksa di Kantor BNN," ujar Kapen Kostrad Letnan Kolonel Infanteri Heru Dwi Wahana, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Baca Juga
Menurut Heru, penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan tersangka pengedar narkoba yang ditangkap tim Kostrad beberapa waktu lalu. Juga berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keterlibatan tersangka sebagai bandar narkoba.
"Dari tangan tersangka ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,2 kilogram ganja kering, 4 paket sabu, 3 butir pil ekstasi, timbangan elektrik, 15 paket ganja kering siap edar dengan berat masing-masing 0,5 kilogram, dan uang tunai Rp 797.000," tutur dia.
Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit ponsel, 5 lembar STNK motor sepeda motor, surat airsoft gun 2 lembar, 5 buah kartu ATM, 2 buah tabung soft gun, 1 set alat isap sabu, dan 1 unit sepeda motor.
"Dari hasil tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Heru.