Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Zaskia Gotik batal melakukan deklarasi kebangsaan dan aksi damai yang merupakan buntut kasus dugaan penghinaan lambang negara. Deklarasi batal karena belum adanya izin dari pihak Monumen Pancasila Sakti.
Sementara itu, menyusul maraknya serangan sinar laser yang mengganggu penerbangan, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengancam akan memidanakan para pelaku. Pelaku bisa diancam hukuman 15 tahun penjara.
Advertisement