Sukses

Diduga Peras Pemilik Klinik Kesehatan, 2 Polisi di Bogor Diciduk

Menurut Asep, saat ini oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Biro Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolres Bogor.

Liputan6.com, Bogor - 2 polisi tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 30 juta dari seorang pemilik klinik kesehatan di Desa Jabon Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Parung Kompol Asep Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya 2 oknum anggota Polsek Leuwiliang dan Polsek Rancabungur ditangkap karena menerima suap.

Menurut Asep, saat ini oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Biro Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolres Bogor.

"Iya benar, keduanya sudah ditangani Propam Polres Bogor," kata Asep, Jumat 25 Maret 2016.

Asep menjelaskan, diduga 2 oknum anggota polisi berinisial HK bersama AD mendatangi rumah sekaligus tempat praktik klinik kesehatan milik AS, untuk menanyakan izin praktik klinik tersebut.

Karena tidak bisa menunjukkan surat izin praktik, kedua orang polisi berpangkat brigadir itu mengancam akan menggelandang AS ke Mapolres Bogor.


"2 anggota itu mengaku bertugas di Polres Bogor," ujar dia.

Tidak mau ambil pusing, AS kemudian meminta berdamai dengan menjanjikan memberikan uang Rp 15 juta kepada kedua oknum polisi tersebut. Namun AD menolak dan meminta Rp 30 juta.

"Akhirnya permintaan AD disanggupi dengan memberikan uang secara bertahap yakni Rp 12 juta dan sisanya dilunasi pada Kamis," kata dia.

Saat HK hendak mengambil kekurangan yang dijanjikan oleh AS, 4 anggota TNI yang menerima laporan tersebut kemudian menangkap HK dan membawanya ke Koramil Parung lalu diserahkan ke anggota Polsek Parung untuk dimintai keterangan.

Sementara AD ditangkap anggota Propam saat memeriksakan kesehatan anaknya di RS Marzoeki Mahdi Bogor pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB.