Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi digital berbasis internet dinilai telah menjadi kebutuhan masyarakat yang tidak lagi dapat dibendung. Pemanfaatan aplikasi digital dinilai sebagai salah satu bentuk perubahan aspek ekonomi dari konvensional ke digital, termasuk dalam pilihan moda transportasi.
"Tidak masuk akal kalau pemerintah ingin membunuh aplikasi digital, apalagi ada dukungan publik yang besar," ucap Komisaris Utama Balai Pustaka Hamid Basyaib dalam diskusi bertajuk 'Amuk Taksi, Ekonomi Kreatif dan Revolusi Digital' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/3/2016).
Menurut Hamid, pemanfaatan aplikasi digital atau aplikasi online telah mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Misalnya, perbandingan harga pembelian yang lebih murah jika melalui aplikasi digital.
Baca Juga
"Yang tidak sensitif price (harga), beda. Sebetulnya ini dunia yang baru sama sekali, tidak akan terbendung dengan kekuatan apa pun," ujar Hamid.
Dalam kesempatan yang sama salah satu pelaku usaha digital, Naufal Firman Yursak juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, aplikasi digital, kecanggihan telepon seluler atau ponsel, dan perkembangan media sosial merupakan bagian dari aspek ekonomi yang tidak bisa ditahan.
"Aplikasi digital kini telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti transportasi dan layanan rumah tangga," papar Firman.
Menurut dia, ketimbang berupaya mencegah perkembangan aplikasi online, pemerintah sebaiknya lebih serius untuk memperbaiki aturan dan regulasi mengenai pemanfaatan sistem digital oleh perusahaan-perusahaan yang menggunakannya.
"Ini aspek ekonomi yang enggak bisa ditahan, konvensional ke digital. Kalau misalnya ini ditimpangi kebutuhan dasar transportasi, layanan murah, perkembangan media sosial enggak bisa dibendung, justru harus ada reputasi yang adaptif," imbuh Firman.
Menurut dia, seharusnya menyesuaikan diri dengan perkembangan aplikasi online. Sebab, pertumbuhan pengguna smartphone tak bisa dibendung.
Advertisement