Liputan6.com, Jakarta - Api kian berkobar dan meluas. Teriakan ratusan tahanan terdengar dari balik tembok penjara. Sebagian dari mereka berupaya melompat tembok setinggi 8 meter di sisi barat dan utara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero Klas II B, Kota Bengkulu, namun gagal.
Kebakaran yang melanda Rutan Malabero pada Jumat 25 Maret 2016, diduga lantaran adanya penangkapan salah seorang bandar narkoba bernama Edison Irawan alias Aceng.
Malam itu tepat pukul 20.00 WIB, belasan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bersama anggota Direktorat Antinarkoba memasuki rutan setelah mendapat izin dari pimpinan penjara.
Mereka lalu masuk dan menggeledah Blok A kamar 17. Hasilnya, petugas berhasil menyita satu kantong barang bukti sabu. Salah seorang yang diduga bandar narkoba bernama Edison Irawan alias Aceng pun dibawa keluar penjara.
Kondisi itu sontak memicu kerusuhan. Ratusan penghuni rutan yang terprovokasi lantas menjebol pintu sel tahanan dan mulai membuka ruang tahanan lain.
Pukul 20.30 WIB, api terlihat membakar kamar 17 Blok A dan merambat ke seluruh ruangan. Petugas BNN yang membawa Aceng keluar rutan sambil memberondong tembakan ke udara. Namun api terus berkobar.
Api yang membesar juga membuat para sopir rutan kewalahan. Namun setelah dibantu petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron, situasi bisa dikendalikan.
Advertisement
Pemicu Kerusuhan
Kapolda M Ghufron mengatakan, proses penangkapan tersangka sabu ini diduga memprovokasi tahanan lain, sehingga memicu kerusuhan.
"Ada tahanan yang sengaja melakukan pembakaran, kami akan usut ini," kata Ghufron.
Pada pukul 21.00 WIB, Satuan Sabhara Polres mengamankan situasi dengan mengepung seluruh sisi rutan dan mulai mengevakuasi tahanan ke pelataran masjid yang berada di depan penjara.
Tak kurang dari 8 unit bantuan pemadam kebakaran Kota Bengkulu mendatangi Rutan Malabero yang terbakar. Mereka mencoba menjinakkan api.
Sementara itu, seluruh tahanan mulai dievakuasi ke Lembaga Pemasyarakatan Bentiring yang berjarak 10 kilometer dari Rutan Malabero pada ukul 23.00 WIB. Dengan dikawal aparat secara ketat, mereka diangkut 8 kendaraan tahanan dan trik operasional kepolisian.
5 Tewas Terpanggang
Api pun mulai padam sekitar pukul 23.30 WIB. Seiring dengan padamnya api, petugas menyisir lokasi kebakaran. Hasilnya, sebanyak 5 orang di Blok A kamar nomor 7 didapati hangus terpanggang.
Mereka adalah Medi Satria bin Jaharudin, Agung Nugraha, Hendra Novianto bin Amran, Agus Purwanto dan Heru Biliantoro.
Selain korban tewas, puluhan tahanan lain juga mengalami luka bakar dan luka ringan, diduga karena panik. Mereka berebutan keluar dari ruang tahanan menuju pintu evakuasi.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta yang memimpin evakuasi mayat mengatakan, kondisi kelima jenazah korban kebakaran rutan itu sudah susah dikenali. Hampir seluruh badan mereka sudah hangus, bahkan salah satu korban hanya tinggal tulang belulang saja.
"Kita bawa semua mayatnya ke RSUD M Yunus untuk dilakukan identifikasi," ujar Ardian di Bengkulu, Sabtu 26 Maret 2016.
Selain itu, polisi memeriksa seluruh tahanan untuk memastikan dalang kerusuhan dan para provokator dari dalam ruang tahanan. "Kita periksa semua yang diduga menjadi dalangnya. Ini sudah tindakan yang merusak sistem," ucap Kapolres.
Pemeriksaan forensik juga akan dilakukan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan. Tim Labfor dikirim dari Palembang menuju Bengkulu. Seiring dengan itu, pihak keluarga 5 korban tewas terpanggang di Rutan Malabero mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan antemortem.
Penanganan kasus kebakaran rutan tersebut memang dipegang pihak kepolisian. Sebelumnya, Kepala Kanwil Depkumham Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan identifikasi para korban.
"Kami serahkan kepada kepolisian mengusut (kebakaran Rutan Malabero)," ujar Dewa Putu Gede saat dihubungi pada Sabtu 26 Maret 2016.