Liputan6.com, Jakarta - Maraknya peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (lapas) menjadi perhatian khusus Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso.
Dia tak bisa menerima alasan lengahnya pengawasan terhadap para napi disebut-sebut karena lapas kelebihan kapasitas dan kurang sumber daya manusia (SDM).
"Kapasitas lapas melebihi sehingga menjadi salah satu penyebab (maraknya kegiatan narkoba) dan jumlah petugas yang terbatas, tapi negara tidak boleh menyerah dengan keterbatasannya," kata mantan Kabareskrim Polri itu di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).
"Harusnya pihak lapas meminta kekuatan unsur lain, misalnya unsur TNI-Polri," sambung dia.
Baca Juga
Dia mengatakan, kenyataan jika narapidana bisa memerintah sipir yang notabene pengawas lapas untuk mengedarkan narkoba adalah sebuah ironi.
"Sipir diperintah mengedarkan di dalam lapas, apalagi di luar lapas," tutur pria yang karib disapa Buwas itu.
Ke depannya, jika impian Budi membangun penjara narkotika di pulau terluar terwujud, ia berniat membuat peraturan dimana sipir dan narapidana tak bisa berkomunikasi satu sama lain. Namun peraturan tersebut masih dalam tahap pengkajian.
"Nanti narapidana kalau perlu tidak bisa berbicara dengan sipir, ke depannya akan begitu. Jadi dia hanya bisa ngomong sama nyamuk, kecoa, dan semut. Kalau mau kasih makan dilempar saja dari luar," ucap Budi.
"Mereka juga tidak pakai perasaan karena mereka membunuh manusia, berarti mereka bukan manusia. Bukan saya yang buas, mereka yang buas ini," tandas Buwas.