Liputan6.com, Jakarta - Harapan pedangdut Zaskia Gotik terlepas dari kasus hukum dugaan penghinaan lambang negara tampaknya harus pupus.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (28/3/2016), meski Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengadukan Zaskia sudah mencabut laporannya, masih ada pelapor lain yang melanjutkan kasus ini.
Baca Juga
Didampingi kuasa hukumnya, anggota DPD Fahira Idris datang ke Polda Metro Jaya.
Advertisement
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, Fahira mengaku ditanyai kronologi laporan soal Zaskia Gotik.
Rencananya polisi akan memeriksa Zaskia Gotik pada Rabu, 30 Maret, setelah mengumpulkan keterangan semua saksi dan pelapor.