Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Jokowi-JK berencana melanjutkan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukti Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menindaklanjuti itu, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan beberapa pihak mengunjungi KPK.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kesimpulan terhadap proyek P3SON, yaitu proyek tersebut dapat dilanjutkan kembali.
"Pertemuannya intens dan kami simpulkan dari laporan secara teknis dapat dilanjutkan. Seperti yang saya pernah katakan, negara punya niat, ada keahlian, ada resources. Yang kurang di masa lalu adalah tidak ada rasa antikorupsi," ujar Saut dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa (29/3/2016).
Ia mengatakan, KPK mendukung niat pemerintah yang hendak melanjutkan proyek yang terhenti karena menjadi "ladang" korupsi di era masa lalu tersebut. Karena itu, KPK menyodorkan sejumlah rekomendasi agar kelanjutan pembangunan P3SON tidak menyalahi aturan dan prosedur yang semestinya.
Rekomendasi itu, ujar Saut, antara lain evaluasi total dari awal, baik dari sisi teknis, maupun manajemen. Kemudian perlu dibuat time table pekerjaan, termasuk model pengawasan atau pencegahannya. Antara lain, KPK yang akan turun tangan agar KPK bisa mengikuti jadwal pekerjaannya sehingga tidak menimbulkan masalah baru. Khususnya agar tidak terjadi lagi kasus korupsi Hambalang jilid 2.
Baca Juga
"Kita dukung niat pemerintah untuk melanjutkan pembangunannya kembali dengan sejumlah rekomendasi," kata Saut.
Menurut Saut, rekomendasi-rekomendasi itu sudah disampaikan ke pihak Kemenpora cs. Dengan demikian, rekomendasi-rekomendasi itu bisa menjadi bahan kajian oleh tim dari pemerintah sebelum diputuskan Presiden Jokowi dilanjutkan atau tidak proyek P3SON itu.
"Sudah. Rekomendasi secara tertulis sudah (disampaikan)," tegas Saut.
Presiden Jokowi, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menyatakan ingin menyelamatkan proyek P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Upaya penyelamatan itu dilakukan dengan rencana melanjutkan kembali pembangunan P3SON yang terhenti pembangunannya karena menjadi "lahan" korupsi tersebut.
Sebelum dilanjutkan, Presiden memerintahkan tiga hal. Pertama, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.
Kedua, presiden akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang. Terakhir, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk melihat pembangunan itu dari sisi hukum.