Sukses

DPR Akan Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi Presiden Jokowi

Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi dilakukan Komisi I sampai XI DPR pada setiap masa sidang dan para menteri mendengarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang akhir kuartal I 2016, Pemerintah kembali mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XI. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi terbaru ini, sebagian besar hanya menyempurnakan aturan dari paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Terkait kebijakan ini, Ketua DPR Ade Komaruddin mengimbau masyarakat untuk menghargai setiap upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi di negeri ini.

"Kita hargai itu satu upaya untuk memperbaiki keadaan ekonomi yang sistematis dari Paket I sampai XI sudah sampai sekarang," ungkap Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Pria yang karib disapa Akom itu pun berujar, DPR akan mengevaluasi setiap Paket Kebijakan Ekonomi dari I sampai XI.

"Evaluasi itu (paket kebijakan) dilakukan Komisi I sampai XI pada setiap masa sidang dan para menteri mendengarkan. Apa yang diajukan oleh pemerintah, apapun upaya itu kita harus hargai," ucap Akom.

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI, salah satunya terkait tentang pemangkasan pajak real estate. Politikus Partai Golkar ini menilai, pemerintah mungkin menganggap jika tak hanya menggenjot dari sisi pajaknya saja.

"Pemerintah melihat mungkin menangkap satu kebutuhan. Di satu sisi pemerintah menggenjot pajak, karena sumber pembiayaan negara kita masih paling besar hampir sebagian besar dari pajak," papar Akom.

"Tidak ada pilihan, memang harus digenjot pajaknya. Nah tapi di pihak lain, beberapa waktu yang lalu terutama di sektor komoditas itu kan kita menurun dan itu bukan hanya tren khas Indonesia, itu fenomena global. Pada masa penurunan ini, bukan anjlok, kalau anjlok sekaligus. Masa penurunan itu dialami hampir seluruh dunia," tambah dia.

Akom menilai memang belakangan ini bisnis real estate di Indonesia, juga China dan Jepang sedang mengalami penurunan. Jika real estate sudah kembali bergairah, ujar Akom, maka keadaan ekonomi termasuk pajaknya dapat dikembalikan ke keadaan normal lagi.

"Sudah bergairah kembali (real estate), balik lagi bisa, kan itu biasa. Ini kan bukan sesuatu yang mutlak tergantung situasi paket ini," pungkas Ketua DPR Ade Komaruddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini