Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mendorong setiap fraksi-fraksi di DPR untuk melakukan tes urine terhadap para anggotanya di DPR. Namun, Akom (sapaan akrab Ade Komarudin) menolak jika tes urine terhadap anggota DPR dilakukan dengan menggunakan anggaran dari negara.
“Saya sangat senang dan perlu mendorong dengan baik apabila semua fraksi di DPR melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya. Jangan pakai duit negara, pakai iuran fraksi atau yang lainnya,” ujar Akom.
Akom menegaskan pemberantasan narkoba adalah upaya yang perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk DPR. Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang dapat merenggut masa depan
generasi bangsa.
Advertisement
“Untuk itulah saya mendorong masing-masing fraksi di DPR untuk melaksanakan tes urine. Namun, jika tes urine tersebut dilaksanakan menggunakan uang negara, saya tidak setuju. Lebih baik uang negara itu digunakan untuk hal-hal yang lebih penting seperti membiayai pembangunan infrastuktur atau program pendidikan,” tambah Akom.
Atas sikapnya yang menolak menggunakan uang negara dalam pelaksanaan tes urine di DPR, Akom menyebutkan hal tersebut karena lebih karena faktor kepantasan.
“Jangan karena satu atau dua orang oknum yang diduga memakai narkoba kemudian digeneralisasi bahwa semua anggota DPR atau pejabat negara dicurigai juga, sehingga negara keluar uang karena hal itu. Bayangkan saja, semua pejabat negara dari Anggota DPR, Bupati, Gubernur, Pejabat Eselon I dan II dilakukan tes urine, berapa uang negara yang akan keluar?,” tanyanya.
Akom menyakini masih banyak anggota DPR yang baik yang tidak terlibat dengan narkoba.
“Jika memang ada anggota DPR yang diduga mengkonsumsi narkoba, silahkan dilakukan tes, karena memang itu harus dilakukan,” tuturnya.
(*)