Liputan6.com, Jakarta - Warga dan pedagang yang akan terkena penertiban di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, setuju digusur asal tidak menyulitkan mereka. Penggusuran dilakukan dalam rangka penataan kawasan Bahari Sunda Kelapa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (30/3/2016), ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk memberikan surat peringatan pertama penggusuran kepada warga dan pedagang di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu pagi.
Baca Juga
Surat peringatan ini dilayangkan untuk memberikan kesempatan kepada warga mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan mereka. Sejumlah pedagang dan warga rela pindah asalkan persyaratan yang mereka ajukan disetujui.
Advertisement
Baca Juga
Sejak Selasa (29/3/2016), sebagian warga ternyata sudah mendaftarkan diri ke posko relokasi untuk dipindah ke Rusun Marunda. Untuk pedagang, akan dipindah ke sejumlah pasar milik PD Pasar Jaya yang ada di wilayah kecamatan Penjaringan.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan, tidak akan membongkar Masjid Jami Luar Batang dan makam keramat Habib Husein Alaydrus. Justru akan mempercantiknya agar semakin menarik sebagai obyek wisata.
‎
Selain itu, di lokasi ini juga berdiri Museum Bahari. Sebanyak 569 kepala keluarga yang tinggal di atas lahan pemerintah dan di atas air akan digusur. Tercatat 220 kios pedagang juga terkena gusuran untuk revitalisasi kawasan Bahari Sunda Kelapa.