Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) masih menunggu Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Surat itu terkait dengan pengesahan kepengurusan Munas Bali.
"Kami tunggu surat dari Kemenkumham dulu," ungkap Ical di JCC Senayan Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Dia mengaku telah sepakat dengan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono terkait pelaksanaan Munas mendatang yang akan digelar oleh kepengurusan Golkar Munas Bali.
Advertisement
Bahkan, kata Ical, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mendaftarkan susunan kepengurusan Partai Golkar yang baru ke Kemenkumham.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (mendaftarkan susunan kepengurusan Partai Golkar yang baru) ke Kemenkumham," ucap Ical.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, SK Kemenkumham terkait hasil Munas Riau sebenarnya sudah bisa dijadikan dasar untuk terselenggaranya munas.
"Sudah bisa dijadikan dasar landasan untuk melaksanakan munas, tapi harus disepakati semua pihak di DPP karena sudah diperkuat oleh Menkumham," papar Akbar.
Ia pun menegaskan, keputusan soal pengesahan Munas Bali hanya tinggal menunggu waktu saja.
"Kalau Munas Bali kita menunggu waktu, tapi kita tidak tahu waktunya kapan pengesahan oleh pemerintah. Kesepakatan Rapimnas dan keputusan Menkumham sudah bisa dipakai melaksanakan munas dan mencerminkan rekonsiliasi supaya bisa dilakukan segera (munas)," tandas Akbar.