Liputan6.com, Jakarta - Kasus eksploitasi anak di bawah umur kembali terendus di Ibu Kota. Kali ini bisnis ilegal itu terungkap di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung Komisaris Armunanto Hutahaean membenarkan pengungkapan tersebut. "Iya benar begitu. Nanti akan kami rilis. Sebentar lagi," tutur Armunanto kepada Liputan6.com, Kamis (31/3/2016).
Kejadian itu berlokasi di Kafe Rebas, Kampung Sawah, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Dia menjelaskan ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Korbannya adalah anak perempuan berjumlah 3 orang.
"Ada 3 orang pelakunya. Korban juga anak perempuan 3 orang," pungkas Armunanto.
Baca Juga
Sebelumnya, NH (43) dan I (35) diringkus karena diduga mengeksploitasi anak di bawah umur. Keduanya diduga sindikat yang memperdagangkan anak-anak.
Mereka diduga menyuruh anak-anak itu mengamen, mengemis dan berjualan koran. Bahkan hingga menjadi joki 3 in 1.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, kejadian ini terungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, anak-anak dipaksa mengemis di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Miris sekali. Dalam keseharian mereka, anak-anak itu dipaksa bekerja dari pagi hingga sore. Jika tidak mau, mereka akan diberi hukuman mulai dari pukulan hingga tidak diberi makan," kata Wahyu kemarin.