Sukses

Bawa Kotak Amal Pakai Sarung, Pengangguran Ini Dihajar Warga

Aksi pelaku mencuri kotak amal musala ketahuan karena sarung penutupnya terbuka.

Liputan6.com, Jakarta - Pemuda tanggung pengangguran itu babak belur dihakimi massa. Pemuda 22 tahun bernama AL itu ditahan polisi setelah mencuri kotak amal di Musala Al Muwaroh, Duri Dalam, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Aksi AL diketahui setelah seorang warga, Deni (33), yang sedang mengobrol dengan rekannya di teras rumah, melihat pelaku lewat dengan membawa kotak amal ditutup sarung warna cokelat. Namun, sarungnya terbuka hingga kotak amal itu terlihat oleh saksi.

"Posisinya saksi lagi ngobrol-ngobrol sama rekannya terus melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan sambil mendekap sebuah kotak," jelas Kapolsek Tambora Kompol Syafe'i di Jakarta Barat, Kamis (31/3/2016).

Saat Deni menanyakan ke pelaku terkait kotak amal itu, ujar Syafe'i, pelaku mengaku ingin mengantarkannya ke masjid depan. Kemudian saksi mengikuti pelaku, namun sebelum sampai depan pelaku kabur. Saksi pun mengejar dan menangkap AL di samping sebuah sekolah.

"Pelaku AL ini berhasil ditangkap, karena saksi Deni ini udah curiga sama pelaku, makanya diikuti," jelas Syafe'i.

Pelaku pun dihakimi warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Tambora untuk disidik lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.