Liputan6.com, Medan - Polisi kembali menggerebek kampung narkoba di Medan Tembung, kota Medan, Sumatera Utara dan menangkap 12 orang sebagai tersangka. Saat membawa para tersangka dari lokasi penggerebekan, polisi berjalan santai tanpa pengamanan ketat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (5/4/2016), sebanyak 12 orang yang ditangkap di kampung Bombay, Jalan Sei Mati, Medan. Seorang tersangka bahkan sempat berdialog dengan Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin yang memimpin penggerebekan.
Baca Juga
Baca Juga
Hanya 2 orang yang diborgol meski semuanya berstatus tersangka. Padahal, dari hasil penggerebekan, polisi menyita 20 paket sabu siap edar, 1 kg daun ganja kering, alat isap sabu serta 1 buah kunci letter.
Advertisement
Yang menarik, tak terlihat polisi bersenjata lengkap mengawal bandar dan pecandu narkoba yang baru saja ditangkap di Kampung Bombay yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Selain itu, Kapolresta Kombes Mardiaz Kusin juga menggelar perkara di tengah keramaian, yakni kawasan SPBU di Jalan Letda Suyono.
Padahal, saat penggerebekan sejumlah tersangka sempat melarikan diri meski bisa ditangkap kembali.
Tak biasanya, penggerebekan di kampung narkoba di Kota Medan tanpa pengawalan. Sebab, warga kampung narkoba selalu melawan jika ada warganya yang ditangkap.