Sukses

Ahok: Biarkan Saja Yusril Jadi Kuasa Hukum Luar Batang

Ahok mengatakan, sikap Yusril Ihza Mahendra sudah sering bertentangan dengan program pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilakan Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum warga kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang menolak penertiban kawasan tersebut.

Ahok pun menuturkan sepak terjang Yusril menjadi pengacara PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang saat DKI ingin mengambil alih pengelolaan sampah di sana.

"Kan saya mau menggusur ada pemain soal sampah di Bantar Gebang, kita SP 1 dan 2, kita sedang kaji lagi. Waktu itu Yusril juga bikin surat ke saya. Bilang tidak boleh. Jadi sekarang biarkan saja jadi kuasa hukum Luar Batang,"ujar Ahok di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).

Ahok mengatakan, sikap Yusril Ihza Mahendra sudah sering bertentangan dengan program pemerintah. Contohnya, saat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menangkap kapal asing yang mencuri ikan Indonesia, Yusril juga pasang badan menolak kebijakan Menteri Susi.

"Bu Susi tangkap kapal asing juga dia belain nggak boleh ditangkep. Jadi kamu bayangin aja siapa Pak Yusril," ucap dia.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, penertiban Luar Batang dan kawasan sekitarnya yakni Pasar Ikan akan tetap berjalan meski ada penolakan.

Pemprov DKI berencana mengembalikan kawasan Luar Batang seperti semula sehingga lebih indah menghadap langsung pantai dan menjadi pasar cagar budaya Heksagonal.

"Kita akan bikin bagus pasar heksagonal yang menghadap ke laut.  Nanti orang mendarat ada sheetpile langsung plasa lebar ada pasar heksagonal, pasar ikan, ada museum dan masjid luar batang, juga makam keramat habib. Ini saya yakin akan menambah peziarah dan juga turis," tutur Ahok.
  Â