Sukses

Ledia Hanifa, Kader PKS Gantikan Fahri Hamzah Jadi Pimpinan DPR

Saat dikonfirmasi perihal penggantian Fahri Hamzah, Fadli Zon mengaku belum menerima surat pergantian posisi Wakil Ketua DPR dari DPP PKS.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk kadernya yang bernama Ledia Hanifa untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah menjadi Wakil Ketua DPR. Fahri Hamzah resmi dipecat DPP PKS karena dianggap sudah tak sejalan lagi dengan partai dakwah tersebut.

‎Saat dikonfirmasi perihal penggantian Fahri Hamzah, Pimpinan DPR mengaku belum menerima surat pergantian posisi Wakil Ketua DPR dari DPP PKS.

"Belum terima, belum ada sama sekali, di sekretariat pimpinan juga belum ada," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 6 April 2016.

Politikus Partai Gerindra itu juga membantah pihaknya menolak surat tersebut, lantaran mengaku belum menerima surat dari DPP PKS. Namun, dia mengingatkan proses pergantian tidak dapat ditindaklanjuti selama ada proses gugatan hukum.

"Apakah setahun atau dua tahun itu prosesnya," ujar Fadli Zon.

Mengenai sosok Ledia, Fadli tidak bisa berkomentar. Apalagi, surat pergantian tersebut belum diterima pimpinan DPR.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan pengganti Fahri Hamzah untuk duduk di kursi Wakil Ketua DPR. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada hari ini, Rabu 6 April 2016.

Ketua DPP PKS Zainudin Paru membenarkan Fahri digantikan Ledia Hanifa. Ledia merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR. "Wakil Ketua DPR Ibu Ledia Hanifa," ujar Zainudin.

Pergantian lainnya terjadi di posisi Sekjen PKS. Taufik Ridho yang mundur dari jabatan Sekjen PKS digantikan Mustafa Kamal. Kemudian Abdul Hakim menjabat sebagai Wasekjen PKS.

Abdul Hakim menggantikan posisi Mardani Ali Sera yang menjabat sebagai Ketua DPP PKS Bidang Kepemudaan. Sedangkan struktur Fraksi PKS di DPR dan MPR tidak mengalami perubahan.

"Sementara yang ada baru itu dulu, di jajaran DPP dan pengganti Bang Fahri Hamzah di DPR," kata Abdul Hakim.

Video Terkini