Sukses

Kapolri: Nama-nama di Panama Papers Belum Tentu Korupsi

Namun, Badrodin menegaskan nama-nama yang disebut di Panama Papers itu untuk menghindari pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Badrodin Haiti mengatakan dokumen Panama Papers berisi nama-nama pengusaha atau tokoh dunia yang menghindari pajak. Meskipun belum tentu mereka melanggar pidana.

"Belum tentu itu pelanggaran pidana umum atau korupsi, yang jelas itu menghindari masalah pajak," tegas Badrodin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Badrodin menjelaskan persoalan Panama Papers bukan wewenang lembaganya. Menurut dia, Dirjen Pajak yang berhak untuk menindaklanjuti bocoran 11,5 juta dokumen itu.

"‎Itu kan kewenangan dari petugas pajak, Dirjen Pajak dalam hal ini," kata Badrodin.

Meski demikian, Badrodin menegaskan jajarannya siap membantu proses penyelidikan nama-nama di Panama Papers, bila Dirjen Pajak meminta bantuan.

"Kalau diminta kami siap membantu. Karena kami kan kerjasama dengan Kemenkeu, Dirjen Pajak, dan lain-lain," tandas Badrodin.

Panama Papers merupakan bocoran 11,5 juta dokumen dari pusat data firma hukum Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama.

Bocoran tersebut didapatkan surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, yang membagikan data-data tersebut dengan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

Dokumen itu memberi gambaran bagaimana para orang kaya dunia melakukan pencucian uang dan menghindari pajak atau sanksi internasional.