Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai, pemecatan adalah hukuman yang pantas bagi Komandan Kodim (Dandim) 1408 BS Makassar Kolonel Infanteri Jefry Oktavian Rotti yang diciduk saat pesta narkoba.
"Ya konkretnya jelas dipecatlah," kata Ryamizard seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Ryamizard juga meminta proses pemecatan Dandim Makassar itu tidak mengulur-ulur waktu. Terkuaknya kasus ini menjadi bukti, narkoba telah masuk ke tiap elemen, termasuk TNI.
Baca Juga
"Tidak terlalu lama, hukum harus dilalui, tapi jelas tidak lagi ditunda-tunda. Ini ancaman nyata," tegas Ryamizard.
Penggerebekan bermula dari aparat gabungan TNI yang dipimpin langsung Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigadir Jenderal Supartodi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya oknum TNI yang diduga melakukan pesta narkoba di hotel D'Maleo Makassar.
Setelah tiba di hotel tersebut, tim menemukan Kolonel Jefri Oktavian bersama beberapa rekannya diduga sedang pesta narkoba.
"Dandim Makassar positif gunakan narkoba saat dilakukan tes urine," ujar Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi via telepon.
Terpisah, Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti via telepon, mengatakan kegiatan penggerebekan yang dilakukan tersebut salah satu upaya yang dilakukan Kodam VII Wirabuana sesuai perintah Panglima TNI agar dilaksanakan operasi intensif.
"Tujuannya jelas agar anggota TNI bebas narkoba," kata Agus.
Â
Advertisement