Liputan6.com, Jakarta - Konvoi ratusan siswa-siswi SMU di Medan dihentikan polisi. Sebagin siswi tidak terima bahkan memaki, mengancam, serta mengaku anak jenderal kepada seorang Polwan. Meski melanggar peraturan lalu lintas, polisi tidak menerapkan tilang.
"Memang tidak ada penilangan, kegiatan saat itu memang bersifat persuasif," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (7/4/2016).
Menurut Mardiaz, tidak hanya para siswi tersebut yang diberhentikan polisi.
"Di belakang-belakang mereka itu banyak, semuanya kena teguran dan diminta kembali ke rumah dan tidak konvoi," beber Mardiaz.
Baca Juga
Peristiwa tersebut terjadi saat pihaknya melakukan penertiban terhadap konvoi ratusan siswa SMA, Rabu 6 April 2016.
Saat itu, seorang Polwan, Inspektur Dua Perida Panjaitan menghentikan Brio bernomor polisi BK 1528 IG.
Sejumlah siswi diperingatkan oleh Ipda Perida. Namun, salah seorang siswi tidak terima tindakan yang dilakukan sang Polwan. Akhirnya, siswi tersebut menunjuk-nunjuk Ipda Perida, memaki, mengancam, serta mengaku anak Irjen Arman Depari.
"Aku tidak main-main, aku tandai Ibu, aku anak Arman Depari," kata siswi tersebut.
Terkait peristiwa ini, polisi akan memanggil orangtua siswi itu untuk dimintai keterangan, Jumat besok.