Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota TNIÂ Angkatan Darat (AD) Supriady (49) tertangkap, saat membawa 20 butir ekstasi dan 1,2 gram sabu di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Pria yang 15 tahun lalu dipecat dari Korps Militer ini beralih profesi menjadi bandar narkoba eceran, dengan target pasaran para perempuan pengguna napza.
"Informasi masyarakat, di sekitar Pasar Rumput sering terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya, dilakukan upaya penyelidikan beberapa hari," kata Kapolsek Metro Setiabudi Komisaris Tri Yulianto ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/4/2016).
"Didapat info orang yang dicurigai berada di Jalan Panglima Polim, infonya mau bertransaksi," sambung dia.
Tri menerangkan, saat tim unit reserse narkoba tiba di Panglima Polim, Supriady sedang memarkirkan sepeda motornya di sebuah minimarket.
Setelah mengamati gerak-gerik mantan prajurit itu, polisi langsung menyergap dan menggeledah. Dalam saku kiri celananya, ditemukan 20 butir sabu dalam bungkus rokok dan 1,2 gram sabu di bungkus plastik kecil.
Baca Juga
"Ternyata benar, target operasi telah berada di halaman parkir minimarket dengan posisi duduk di atas motor," kata Tri.
Â
"Kemudian tersangka dapat diamankan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan ditemukan pada kantong celana sebelah kiri depan, yaitu sebungkus rokok berisikan 20 butir ekstasi dan satu paket sabu 1,2 gram dibungkus plastik bening," sambung dia.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini, dengan memintai keterangan Supriady. Hasilnya, sang bandar membeberkan narkoba yang hendak ia pasarkan, berasal dari pemuda bernama Dede Sutarno.
"Dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan kembali 1 tersangka, Dede Sutarno, di perempatan lampu merah Radio Dalam," jelas Tri.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Metro Setiabudi, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba ini.