Sukses

Penolakan Sistem 1 Arah di Kawasan Kebun Raya Bogor Dipetisikan

Warga menilai kebijakan satu arah menguntungkan sebagian orang.

Liputan6.com, Bogor - Tanggal 1 April 2016 Pemerintah Kota Bogor resmi memberlakukan Sistem Satu Arah di sekitar Kebun Raya. Penolakan dari berbagai kalangan pun bermunculan, bahkan kebijakan tersebut dipetisikan warga.

Petisi tersebut berisikan penolakan kebijakan pemerintah berjudul 'Pemerintah Kota Bogor Hentikan Uji Coba Sistem Satu Arah Bogor dan Kembalikan Jalur Seperti Semula'. Adalah Nugroho Saputro penggagas petisi yang ada di www.change.org.

Nugroho mengatakan, kebijakan yang diterapan Wali Kota Bima Arya itu cenderung menguntungan Beberapa pihak, bukan masyarakat banyak.

Dalam laman petisi tersebut Nugroho membeberkan 16 poin yang dianggapnya penting dan harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Di antaranya, kebijakan sistem satu arah adalah kebijakan yang diambil dengan sangat terburu-buru tanpa kajian mendalam dengan melibatkan banyak pihak.

Selain itu kurangnya sosialisasi, tidak ada simulasi, dan yang terparah adalah kebijakan yang diambil tanpa berusaha untuk memperbaiki sistem yang ada.

"Seharusnya sebelum dilakukan uji coba dibuat simulasinya terlebih dahulu dan melakukan sosialisasi serta dialog dengan masyarakat terdampak sejak jauh-jauh hari dengan melibatkan banyak pihak," tulis Nugroho dalam laman petisinya itu dan diunggah Kamis 7 April 2016.

Nugroho juga mengkritik kebijakan satu arah tersebut yang dinilainya tidak transparan atau tidak menjelaskan secara rinci alasan, kajian secara ilmiah dengan data-data kuantitatif bahwa sistem satu arah akan efektif.

Hingga Jumat pukul 10.50 WIB, petisi tersebut sudah mendapat dukungan sebanyak 350 orang. Catatan Liputan6.com beberapa dampak dilakukan pasca penetapan Sistem Satu Arah, seperti peralihan rute Bus Damri Soekarno-Hatta-Bogor, melambungnya tarif angkot hingga 80 persen, hingga aksi demo sopir angkot di Bogor, kemarin.