Sukses

2 Penjual DVD Dewasa Dibekuk Polres Jakbar

Pemberantasan peredaran DVD tersebut untuk mencegah adanya pelaku tindak pidana asusila terhadap anak-anak.

Liputan6.com, Jakarta - Dua penjual DVD dewasa bajakan dibekuk satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kedua pelaku yakni BHS (36) dan JT (41) biasa menjajakan ribuan keping DVD porno di Gadjah Mada Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kanit Krimsus Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Eko Baramula menerangkan, dalam penangkapan ini, pihaknya menyita 17 ribu keping DVD.

DVD tersebut menawarkan berbagai jenis film, mulai dari film Barat sampai Asia. Kebanyakan, para pemeran di film dewasa itu berasal dari Jepang.

"Harganya sekitar Rp 10 ribu per kepingnya," ujar Eko di Gedung Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Jumat (8/4/3016).

Dalam menjalankan usahanya, kedua pelaku berkedok berjualan DVD biasa. Namun, jika ada warga yang ingin membeli DVD porno, maka bisa memesan melalui mereka lewat SMS atau telepon.

Kedua pelaku mengaku sudah berdagang DVD itu selama 2 bulan. Dalam sehari, jumlah pembelinya rata-rata mencapai 30 orang yang kebanyakan orang dewasa. Sehingga, dalam sebulan para pelaku bisa mendapatkan omzet hampir Rp 9 juta.

Eko menerangkan, para pelaku membeli barang itu dari pemasok seharga Rp 5 ribu per keping. Harga itu termasuk murah karena kualitasnya yang termasuk lumayan.

"Kami tengah mengejar pelaku yang menjiplak dan memproduksi kaset-kaset ini," kata Eko.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU No 44 atau Pasal 80 Jo Pasal 6 UU Nomor 33 Tahun 2009 dengan kurungan penjara 12 tahun penjara.

Eko mengatakan, pemberantasan peredaran DVD porno ini untuk mencegah adanya pelaku tindak pidana asusila terhadap anak-anak. Karena, kebanyakan dari predator anak bersumber dari seringnya mereka menonton video porno.

"Kami terus melakukan tindakan hukum dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah anak-anak menonton video ini," ucap Eko.

Video Terkini