Liputan6.com, Jakarta: Mantan foto model yang juga istri kedua pengusaha Setyawan Djody, Sandy Harun, selama 7 jam dimintai keterangan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/12). Sandy diduga memiliki hubungan istimewa dengan Tommy Soeharto dan disinyalir beberapa kali melakukan pertemuan di suatu tempat di Jakarta selama masa pelarian putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu.
Menurut Sandy, ia dipanggil ke Polda Metro sebagai saksi Nyonya Rosanna Hasan --pemilik rumah di Jalan Maleo II Nomor 9, Sektor IX, Bintaro, Jaksel, yang dijadikan persembunyian Tommy sebelum ditangkap. Sebaliknya, Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Adang Rochjana menyatakan, Sandy datang sendiri. Namun, ia dimintai keterangan karena tak melaporkan ihwal pertemuannya kepada polisi. Itulah sebabnya, kemungkinan besar Sandy akan dijadikan tersangka.
Memang, saat ini, polisi masih menggencarkan penanganan kasus Tommy Soeharto. Betapa tidak, tiga kasus besar bakal menjeratnya. Sebut saja, kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, kepemilikan senjata api dan bahan peledak di rumah Jalan Alam Segar III Nomor 23, Pondok Indah, Jaksel, serta Apartemen Cemara, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kasus bom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, dengan tersangka Elize Maria Tuwahatu juga bakal menyeret Tommy sebagai terdakwa. Karena itu, menurut Adang, polisi akan terus mengumpulkan sejumlah bukti terlebih dahulu. Apalagi, ada kekhawatiran sejumlah saksi bakal menarik pengakuannya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah berhubungan dekat dengan Tommy pernah dipanggil polisi. Menurut Adang, setelah Sandy polisi bakal memanggil artis Ida Iasha. Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Yenny Rahman. Kini mantan fotomodel yang juga kakak kandung Dona Harun harus dimintai keterangan soal Tommy. Dalam surat panggilan kepada dirinya sebagai saksi, Sandy diketahui telah beberapa kali bertemu Tommy di rumah milik Nyonya Rosanna Hasan di bilangan Sektor IX, Bintaro.
Sementara keterangan yang dikonfrontir polisi kepada mantan foto model itu adalah hasil penyadapan percakapan Tommy dengan Sandy pada 28 Oktober silam. Dalam percakapan tersebut terungkap, wanita berusia 36 tahun dan ibu beranak tiga ini memanggil Tommy dengan sapaan say dan akan mengantar makanan bubur Manado ke Bintaro. Tentunya, pesan tersebut adalah kata sandi untuk pertemuan mereka berdua. Namun, Sandy seusai pemeriksaan enggan menjelaskan hubungan dirinya dengan Tommy, termasuk isu telah bercerai dari Setyawan Djody.
Sedangkan Tommy yang diperiksa sejak pukul 10.30 WIB, masih menjalani pemeriksaan di Ruang Harta Benda Direktorat Reserse Umum, setelah sebelumnya dipindahkan ke Ruang Pembinaan Operasional. Dalam pemeriksaan tersebut, Tommy dicecar sekitar 25 pertanyaan. Tapi, sebagian pertanyaan dijawabnya tidak tahu, termasuk kasus pembunuhan Syafiuddin. Sementara itu, hingga petang tadi, keluarga Cendana belum tampak menjenguk Tommy. Padahal sebelumnya, Polda Metro telah menetapkan izin menjenguk Tommy adalah pada Senin dan Kamis.
Selain pemeriksaan terhadap Tommy dan Sandy Harun, Polda Metro memeriksa Nyonya Cannah Hasan --panggilan akrab Rosanna Hasan. Menurut polisi, pemanggilan wanita tersebut sehubungan dengan wajib lapor dan pemeriksaan. Sayangnya, seusai pemeriksaan ia enggan menjawab pertanyaan para wartawan. Sementara itu, polisi juga memeriksa Feri Hukom dan Dedi Sutiadi Yusuf --terdakwa kasus pemalsuan kartu tanda penduduk Tommy Soeharto atas nama Ibrahim.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Sandy, ia dipanggil ke Polda Metro sebagai saksi Nyonya Rosanna Hasan --pemilik rumah di Jalan Maleo II Nomor 9, Sektor IX, Bintaro, Jaksel, yang dijadikan persembunyian Tommy sebelum ditangkap. Sebaliknya, Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Adang Rochjana menyatakan, Sandy datang sendiri. Namun, ia dimintai keterangan karena tak melaporkan ihwal pertemuannya kepada polisi. Itulah sebabnya, kemungkinan besar Sandy akan dijadikan tersangka.
Memang, saat ini, polisi masih menggencarkan penanganan kasus Tommy Soeharto. Betapa tidak, tiga kasus besar bakal menjeratnya. Sebut saja, kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, kepemilikan senjata api dan bahan peledak di rumah Jalan Alam Segar III Nomor 23, Pondok Indah, Jaksel, serta Apartemen Cemara, Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kasus bom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, dengan tersangka Elize Maria Tuwahatu juga bakal menyeret Tommy sebagai terdakwa. Karena itu, menurut Adang, polisi akan terus mengumpulkan sejumlah bukti terlebih dahulu. Apalagi, ada kekhawatiran sejumlah saksi bakal menarik pengakuannya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah berhubungan dekat dengan Tommy pernah dipanggil polisi. Menurut Adang, setelah Sandy polisi bakal memanggil artis Ida Iasha. Sebelumnya, polisi juga telah memanggil Yenny Rahman. Kini mantan fotomodel yang juga kakak kandung Dona Harun harus dimintai keterangan soal Tommy. Dalam surat panggilan kepada dirinya sebagai saksi, Sandy diketahui telah beberapa kali bertemu Tommy di rumah milik Nyonya Rosanna Hasan di bilangan Sektor IX, Bintaro.
Sementara keterangan yang dikonfrontir polisi kepada mantan foto model itu adalah hasil penyadapan percakapan Tommy dengan Sandy pada 28 Oktober silam. Dalam percakapan tersebut terungkap, wanita berusia 36 tahun dan ibu beranak tiga ini memanggil Tommy dengan sapaan say dan akan mengantar makanan bubur Manado ke Bintaro. Tentunya, pesan tersebut adalah kata sandi untuk pertemuan mereka berdua. Namun, Sandy seusai pemeriksaan enggan menjelaskan hubungan dirinya dengan Tommy, termasuk isu telah bercerai dari Setyawan Djody.
Sedangkan Tommy yang diperiksa sejak pukul 10.30 WIB, masih menjalani pemeriksaan di Ruang Harta Benda Direktorat Reserse Umum, setelah sebelumnya dipindahkan ke Ruang Pembinaan Operasional. Dalam pemeriksaan tersebut, Tommy dicecar sekitar 25 pertanyaan. Tapi, sebagian pertanyaan dijawabnya tidak tahu, termasuk kasus pembunuhan Syafiuddin. Sementara itu, hingga petang tadi, keluarga Cendana belum tampak menjenguk Tommy. Padahal sebelumnya, Polda Metro telah menetapkan izin menjenguk Tommy adalah pada Senin dan Kamis.
Selain pemeriksaan terhadap Tommy dan Sandy Harun, Polda Metro memeriksa Nyonya Cannah Hasan --panggilan akrab Rosanna Hasan. Menurut polisi, pemanggilan wanita tersebut sehubungan dengan wajib lapor dan pemeriksaan. Sayangnya, seusai pemeriksaan ia enggan menjawab pertanyaan para wartawan. Sementara itu, polisi juga memeriksa Feri Hukom dan Dedi Sutiadi Yusuf --terdakwa kasus pemalsuan kartu tanda penduduk Tommy Soeharto atas nama Ibrahim.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)