Liputan6.com, Jakarta - Aksi tarik menarik gerobak terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia sejumlah pedagang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas kesal melihat pedagang terus menerus berjualan di tempat yang dilarang meski sudah berulang kali diperingati.
Sementara itu, sejumlah warga Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga
Minggu malam 10 April masih bertahan di rumah-rumah mereka. Warga yang bertahan
menuntut ganti rugi bangunan dan mengancam akan memberikan perlawanan saat
penggusuran.
Advertisement